9. Berikut ini adalah sumber-sumber penerimaan daerah, kecuali .... a. retribusi daerah b. laba perusahaan daerah air minum (PDAM) pendapatan bunga d. pajak daerah e. pajak bumi dan bangunan​

Jawaban 1

Jawaban:

E. Pajak bumi dan bangunan​

Penjelasan:

Yang bukan merupakan sumber penerimaan daerah adalah pajak bumi dan bangunan​ karena PBB merupakan pajak negara.

------------------------------------

✘ Pasal 6 UU 33/2004:

(1) PAD bersumber dari:

a. Pajak Daerah; ✔️

b. Retribusi Daerah; ✔️

c. hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan; dan

d. lain-lain PAD yang sah.

(2) Lain-lain PAD yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d, meliputi:

a. hasil penjualan kekayaan Daerah yang tidak dipisahkan;

b. jasa giro;

c. pendapatan bunga; ✔️

d. keuntungan selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing; dan

e. komisi, potongan, ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan dan/atau pengadaan barang dan/atau jasa oleh Daerah.

Apakah kamu tahu jawabannya? Tambahkan di sini!

Can't find the answer?

Log in dengan Google

atau

Lupa password kamu?

Saya tidak punya akun, dan saya ingin Daftar

Pilih bahasa dan wilayah
How much to ban the user?
1 hour 1 day 100 years