[tex] \large{{ \textbf{ \textsf{ \blue{Pen}}}}} \large{ { \textbf{ \textsf{dah}}}}\large{ { \textbf{ \textsf{ \blue{hul}}}}} \large{{ \textbf{ \textsf{uan}}}}[/tex]
Setiap individu melakukan hubungan sosial dengan individu lain. Hubungan tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani. Dalam berhubungan sosial, tindakan individu diatur oleh aturan-aturan sosial yang dinamakan nilai dan norma.
Jika tindakan individu dalam berinteraksi sesuai dengan nilai dan norma maka akan terbentuk keteraturan sosial. Adanya keteraturan sosial dalam masyarakat memungkinkan individu mencapai kebutuhannya dengan wajar tanpa merugikan pihak lain. Misalnya, menjaga kebersihan, membayar pajak melaksanakan hak dan kewajibannya, menjaga keutuhan dan lain-lain. Dengan kata lain, interaksi yang sesuai nilai dan norma membentuk keteraturan sosial.
[tex]{\pink{\boxed{\blue{\boxed{Pembahasan}}}}}[/tex]
1) Bergaining (tawar-menawar) yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
2) Cooptation (kooptasi) yaitu proses penerimaan. Unsur-unsur baru oleh pemimpin atau organisasi
sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya keguncangan dalam organisasi.
3) Condution (kondisi) yaitu kombinasi antara dua organisasi atau lebih dengan tujuan yang sama. Awalnya dapat menimbulkan keadaan yang tidak stabil, dikarenakan perbedaan struktur. Namun, tujuan utamanya untuk mencapai tujuan bersama, sehingga terbentuklah kerja sama.
4) Joint-Venture (usaha patungan) yaitu kerja sama dalam pengusaha proyek-proyek tertentu.
`•^•` Pelajari Lebih Lanjut =>=> brainly.co.id/tugas/22832328
=> brainly.co.id/tugas/9456895
=> brainly.co.id/tugas/2956652
•`Detail Jawaban` :
Penulis:
ananíasgreen
Nilai jawaban:
6