Dalam UUD 1945 pengakuan Indonesia sebagai negara hukum diatur oleh .... A. Pasal 3 Ayat 1 B. Pasal 1 Ayat 3 C. Pasal 1 Ayat 1 D. Pasal 2 Ayat 1 E. Pasal 1 Ayat 2

Jawaban 1

Jawaban:

B. Pasal 1 ayat 3

Penjelasan:

UUD 1945 mengatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum

Apakah kamu tahu jawabannya? Tambahkan di sini!

Can't find the answer?

Log in dengan Google

atau

Lupa password kamu?

Saya tidak punya akun, dan saya ingin Daftar

Pilih bahasa dan wilayah
How much to ban the user?
1 hour 1 day 100 years