Salah satu sumber hukum formil, yaitu pendapat sarjana hukum (doktrin). Pendapat sarjana hukum yang dapat dipegang pendapatnya adalah ... A. seseorang atau beberapa orang sarjana hukum yang terkenal dalam ilmu hukum B. sekumpulan orang di lembaga bantuan hukum C. para sarjana muda dari lulusan fakultas hukum D. orang-orang yang bekerja di mahkamah konstitusi E. orang yang berkaitan dengan penegak hukum

  • drugie-predmety

    Bidang studi:

    SBMPTN
  • Penulis:

    nina9
  • Dibuat:

    1 tahun lalu

Jawaban 1

Sumber hukum formil merupakan sumber hukum yang berasal dari peraturan yang ada sehingga terbentuk suatu hukum. Salah satu sumber hukum formil adalah doktrin. Pendapat sarjana hukum yang dapat dipegang pendapatnya adalah D. orang-orang yang bekerja di mahkamah konstitusi.

Pembahasan:

Sumber hukum formil yang diakui di Indonesia terdapat lima yaitu undang-undang, kebiasaan, yurisprudensi, doktrin, dan traktat. Doktrin merupakan sumber hukum formil yang berasal dari pendapat para ahli hukum yang ada pada lingkungan tersebut. Hasil dari pendapat para ahli hukum tersebut kemudian disepakati dan dijadikan sebagai salah satu pertimbangan penyelesaian masalah. Salah satunya pendapat dari orang-orang yang bekerja pada salah satu institusi hukum yang ahli dalam hukum.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang macam-macam sumber hukum formil https://brainly.co.id/tugas/3722612

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ9

Apakah kamu tahu jawabannya? Tambahkan di sini!

Can't find the answer?

Log in dengan Google

atau

Lupa password kamu?

Saya tidak punya akun, dan saya ingin Daftar

Pilih bahasa dan wilayah
How much to ban the user?
1 hour 1 day 100 years