Pemilihan presiden dan wakil presiden dalam satu pasangan dan dipilih secara langsung oleh rakyat. Hal ini tercantum dalam UUD 1945 pada pasal .... A. 5 ayat 1 B. 6 A C. 7 A D. 8 ayat 2 E. 9 ayat 2

  • drugie-predmety

    Bidang studi:

    SBMPTN
  • Penulis:

    ellen
  • Dibuat:

    1 tahun lalu

Jawaban 1

Jawaban:

B. 6 A

Penjelasan:

Pasal 6A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.

Semoga membantu, jadikan jawaban terbaik

Apakah kamu tahu jawabannya? Tambahkan di sini!

Can't find the answer?

Log in dengan Google

atau

Lupa password kamu?

Saya tidak punya akun, dan saya ingin Daftar

Pilih bahasa dan wilayah
How much to ban the user?
1 hour 1 day 100 years