Pada 14 April 1949 - 7 Mei 1949 terjadi perjanjian Roem-Roijen yang menyepakati beberapa hal, kecuali D. Belanda hanya mengakui Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai wilayah Indonesia.
Pembahasan:
Setelah dilakukan perundingan yang panjang hingga 7 Mei 1949, dam dikenal dengan perjanjian Roem-Roijen, berikut isi perjanjian Roem-Roijen bagi Indonesia:
- Memerintahkan "pengikut RI yang bersenjata" untuk menghentikan perang gerilya.
- Bekerja sama dalam mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.
- Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat "penyerahan" kedaulatan yang sungguh lengkap kepada Negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat.
Sedangkan bagi Belanda, Perjanjian Roem-Roijen ini berisikan sebagai berikut:
- Belanda menyetujui kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta.
- Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik.
- Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh RI sebelum tanggal 19 Desember 194x dan tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan RI.
- Menyetujui adanya RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
- Berusaha dengan sungguh-sungguh supaya Konferensi Meja Bundar segera diadakan sesudah pemerintah RI kembali ke Yogyakarta
Sehingga diketahui bahwa yang tidak terdapat dalam perjanjia Roem-Roijen adalah Belanda hanya mengakui Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai wilayah Indonesia.
Pelajari Lebih Lanjut
Materi tentang perjanjian Roem-Roijen brainly.co.id/tugas/44881389
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ9