1.Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
2.Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Penulis:
gumdropki3h
Nilai jawaban:
3