Bidang studi:
PPKnPenulis:
whitneycombsDibuat:
1 tahun laluJawaban:
# Pancasila sebagai perjanjian luhur berarti bahwa pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI (sebagai wakil seluruh ralat Indonesia) menetapkan dasar negara Pancasila secara konstitusional dalam pembukaan UUD NKRI tahun 1945.
Pancasila memiliki kedudukan sebagai moral pembangunan yang menjadi tolak ukur pembangunan nasional.
# Karena dengan sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai Pancasila kita dapat mempertahankan kesatuan dan persatuan yang sudah kita peroleh sehingga terhindarnya kita dari perselisihan dan juga kita dapat menghasilkan masyarakat yang bermoral dalam bersikap terhadap sesama.
# Sila tersebut mengandung nilai sebagai landasan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia
# Sebagia perwujudan nilai kerakyatan
Penjelasan:
Semoga membantu
Penulis:
ninatk9j
Nilai jawaban:
2