sesungguhnya upanayana sendiri dalam kamus agama hindu mengartikannya dengan upacara penyucian kepada siswa yang baru akan memulai belajar ilmu pengetahuan.
Karena sesungguhnya upanayana sendiri dalam kamus agama Hindu mengartikannya dengan upacara penyucian kepada siswa yang baru akan mulai belajar ilmu pengetahuan
Kedudukan Ketetapan MPR yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah sebagai produk peraturan perundang-undangan yang berada di bawah Undang Undang Dasar dan berada satu tingkat di atas Undang-Undang.