Secara ringkas sejarah perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah
Undang-Undang 1945 merupakan konstitusi yang sangat singkat karena hanya memuat 37 pasal, namun telah memenuhi ketentuan umum teori konstitusi dikarenakan memiki muatan konstitusi berdasarkan teori tersebut. Dengan perubahan UUD 1945, dapat dilakukan secara langsung bertahap dan menjadi agenda sidang Tahunan MPR dari 1999 sehingga perubahan ke empat pada 2002, bersamaan dengan kesepakatan dibentuknya komisi konstitusi yang diberikan wewenang dalam mengkaji secara komprehensif tentang perubahan UUD 1945. Dan ketentuan tersebut diberlakukan berdasarkan ketetapan MPR No. I/MPR/2002 tentang pembentukan komisi konstitusi.
Ada empat macam Undang-Undang Dasar yang pernah berlaku dalam sejarah perkembangan ketatanegaraan Indonesia, adalah :
Dengan Amandemen UD 1945 terhadap pasal 7 menyebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudah dipilih kembali dalam jabatan yang sama. Amandemen ini membatasi masa kekuasaan Presiden menjadi hanya 10 Tahun.
Pembahasan
Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 merupakan segala suatu pernyataan kemerdekaan yang terperinci dikarenakan memuat penjelasan tentang dasar negara maupun tujuan dari negara yang di proklamasikan. Makna alinea-alinea dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu:
Pelajari Lebih Lanjut
Detail Jawaban
Kelas: Sekolah Menengah Pertama
Mapel: PPKN
Bab: Sejarah Perubahan UUD 1945
Kode: 9.2.3
#AyoBelajar
Penulis:
velascoxc8x
Nilai jawaban:
16