Jawaban:
CONTOH DOKUMEN TERTULIS:
“surat yang tertulis atau tercetak yang dapat dipakai sebagai bukti keterangan (seperti akta kelahiran, surat nikah, surat perjanjian.”
“surat yang tertulis atau tercetak yang dapat dipakai sebagai bukti keterangan (seperti akta kelahiran, surat nikah, surat perjanjian.”“barang cetakan atau naskah karangan yang dikirim melalui pos.”
“surat yang tertulis atau tercetak yang dapat dipakai sebagai bukti keterangan (seperti akta kelahiran, surat nikah, surat perjanjian.”“barang cetakan atau naskah karangan yang dikirim melalui pos.”“rekaman suara, gambar dalam film, dan sebagainya yang dapat dijadikan bukti keterangan.”
“surat yang tertulis atau tercetak yang dapat dipakai sebagai bukti keterangan (seperti akta kelahiran, surat nikah, surat perjanjian.”“barang cetakan atau naskah karangan yang dikirim melalui pos.”“rekaman suara, gambar dalam film, dan sebagainya yang dapat dijadikan bukti keterangan.”Kamus Besar Bahasa Indonesia
“surat yang tertulis atau tercetak yang dapat dipakai sebagai bukti keterangan (seperti akta kelahiran, surat nikah, surat perjanjian.”“barang cetakan atau naskah karangan yang dikirim melalui pos.”“rekaman suara, gambar dalam film, dan sebagainya yang dapat dijadikan bukti keterangan.”Kamus Besar Bahasa Indonesia"warkat yang dipakai sebagai tanda bukti yang umumnya memiliki kekuatan hukum pembuktian (document)."
APA YANG DIMAKSUD DENGAN DOKUMEN TERTULIS ?
Dokumen secara harfiah bisa diartikan sebagai sesuatu yang tertulis atau tercetak dan segala benda yang mempunyai keterangan-keterangan dipilih untuk dikumpulkan, disusun, disediakan atau untuk disebarkan. Namun secara fisik dalam dunia ekonomi praktis, dokumen adalah surat penting atau berharga yang sifatnya tertulis atau tercetak yang berfungsi atau dapat dipakai sebagai bukti ataupun keterangan. Secara lebih luas, semua data-data yang dikumpulkan baik secara digital, lisan, maupun tertulis bisa dikategorikan sebagai dokumen.
Dokumen secara harfiah bisa diartikan sebagai sesuatu yang tertulis atau tercetak dan segala benda yang mempunyai keterangan-keterangan dipilih untuk dikumpulkan, disusun, disediakan atau untuk disebarkan. Namun secara fisik dalam dunia ekonomi praktis, dokumen adalah surat penting atau berharga yang sifatnya tertulis atau tercetak yang berfungsi atau dapat dipakai sebagai bukti ataupun keterangan. Secara lebih luas, semua data-data yang dikumpulkan baik secara digital, lisan, maupun tertulis bisa dikategorikan sebagai dokumen.Dalam Kamus Kepegawaian Dokumen dapat diartikan sebagai semua catatan tertulis, baik tercetak maupun tidak tercetak. Dan segala benda yang mempunyai keterangan-keterangan terpilih untuk dikumpulkan, disusun, disediakan, atau untuk disebarkan.