Jawaban:
Kasus kerusuhan tanjung priok tahun 1984 merupakan bentuk pelanggaran ham yang terjadi akibat bentrok antara Warga dan tentara.
Penjelasan:
Kasus kerusuhan tanjung priok tahun 1984 merupakan bentuk pelanggaran ham yang terjadi akibat bentrok antara Warga dan tentara.
Babinsa atau yang dikenal dengan Bintara Bena Desa bernama Sersan Hermanu pada 10 September 1984, di Masjid As Saadah di Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang meminta pengurus masjid, Amir Biki, untuk menghapus brosur dan spanduk yang berusaha untuk mengkritik pemerintah.
Amir Biki menolak permintaan ini, hingga akhirya Hermanu memindahkannya sendiri. saat memasuki area sholat masjid, Sersan Hermanu diduga masuk tanpa melepas sepatunya. Hal ini membuat banyak kemarahan warga sekitar yang membakar motor dari Sersan Hermanu. Pembakaran ini akhirnya beberapa warga ditangkap.
Penangkapan dari berbagai warga pada masa itu menimbulkan kemarahan warga yang berkumpul yang kemudiaan melakukan gerakan masaa dan pembakaran ruko-ruko.
Pelajari tentang peristiwa Tanjung Priok di bawah ini:
https://brainly.co.id/tugas/4577305
#BelajarBersamaBrainly