Jawaban:
1.) Bismillah was shalatu was salamu 'ala Rasulillah, wa ba'du,
Berkelanjutan (al-Muwalah) dalam jamak shalat artinya, seusai orang melakukan shalat pertama, dia langsung berdiri untuk melakukan shalat kedua, tanpa ada jeda panjang antara keduanya.
2.) • Sholat yang dapat dijama' yaitu : Sholat Dzuhur dengan Sholat Asar, dan Sholat Magrib dengan Sholat Isya'
•Sholat yang tidak boleh diqoshor adalah Sholat yang jumlah roka'aatnya hanya 2 dan 3 yaitu Sholat Subuh dan Sholat Maghrib