Rachel merupakan seorang anak yang lahir di Amerika serikat dan ayah berkewarganegaraan Belgia dan ibu dan berkewarganegaraan negara Indonesia sampai umur 18 tahun Rachel berkewarganegaraan​

Jawaban 1

Jawaban:

3 kewarganegaraan, yaitu Amerika Serikat, Belgia, dan Indonesia.

Penjelasan:

Di Indonesia, usia 18 tahun menjadi batas seseorang memiliki dua atau lebih kewarganegaraan. Melihat dari soal, kita mengetahui ada 3 negara yang berhubungan terhadap Rachel, yaitu Amerika Serikat (tempat lahir), Belgia (ayah), dan Indonesia (ibu).

Dalam masalah status kewarganegaraan, kita mengetahui ada 2 asas untuk menentukan status kewarganegaraan yang diadopsi negara-negara di dunia, yaitu:

  • Asas ius sanguinis (berdasarkan keturunan darah orang tua)
  • Asas ius soli (berdasarkan tempat lahir)

Oleh karena itu:

  1. Amerika Serikat sebagai tempat lahir Rachel yang mengadopsi asas ius soli akan memberikan Rachel kewarganegaraan Amerika Serikat
  2. Belgia sebagai kewarganegaraan ayah Rachel mengadopsi asas ius sanguinis, maka Rachel juga diberikan hak sebagai warga negara Belgia
  3. Indonesia sebagai kewarganeraan ibu Rachel mengadopsi asas ius sanguinis, maka Rachel juga diberikan hak sebagai warga negara Indonesia

#SemogaMembantu

Apakah kamu tahu jawabannya? Tambahkan di sini!

Can't find the answer?

Log in dengan Google

atau

Lupa password kamu?

Saya tidak punya akun, dan saya ingin Daftar

Pilih bahasa dan wilayah
How much to ban the user?
1 hour 1 day 100 years