Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Dalam UUD 1945, hal tesebut tercantum pada pasal.... A. 30 ayat 1 B. 30 ayat 2 C. 30 ayat 3 D. 30 ayat 4 E. 30 ayat 5

Jawaban 1

Jawaban:

A. 30 ayat 1

Penjelasan:

Pasal 30 ayat 1, disebutkan bahwa: "tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."

Apakah kamu tahu jawabannya? Tambahkan di sini!

Can't find the answer?

Log in dengan Google

atau

Lupa password kamu?

Saya tidak punya akun, dan saya ingin Daftar

Pilih bahasa dan wilayah
How much to ban the user?
1 hour 1 day 100 years