Tokoh yang mengusulkan konsep dasar negara dengan Peri Kebangsaan, Peri Keadilan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Peri Kesejahteraan Rakyat adalah .... A. Soepomo B. Soekarno C. Moh. Yamin D. M. Hatta E. Agus Salim

Jawaban 1

Konsep dasar negara Indonesia diusulkan pada Sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945. Salah satu tokoh yang mengusulkan konsep dasar negara dengan Peri Kebangsaan, Peri Keadilan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Peri Kesejahteraan Rakyat adalah  C. Moh. Yamin.

Pembahasan:

Dasar negara Indonesia diusulkan pada Sidang pertama BPUPKI dimana pada sidang tersebut terdapat tiga orang yang mengusulkan dasar negara Indonesia yaitu Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Moh. Yamin menyampaikan usulannya pada tanggal 29 Mei 1945. Soepomo menyampaikan usulanya pada tanggal 30 Mei 1945. Dan Ir. Soekarno menyampaikan usulanya pada tanggal 1 Juni 1945. Berikut merupakan usulan dari Moh. Yamin.

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia.
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang pengertian dasar negara https://brainly.co.id/tugas/5559227

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ9

Apakah kamu tahu jawabannya? Tambahkan di sini!

Can't find the answer?

Log in dengan Google

atau

Lupa password kamu?

Saya tidak punya akun, dan saya ingin Daftar

Pilih bahasa dan wilayah
How much to ban the user?
1 hour 1 day 100 years