Bidang studi:
PPKnPenulis:
juliettepooleDibuat:
1 tahun lalujawaban:
hak:
hak untuk memilih dalam pemilihan umum
hak untuk mengkritik dan membangun pemerintah negara
kewajiban:
kewajiban untuk berperan serta dalam membela negara
kewajiban mempertahankan kedaulatan negara dari serangan nusuh
Penulis:
smartyavjk
Nilai jawaban:
17Jawaban:
1.kewajiban rakyat dalam kewajiban mempunyai hak sebagai berikut
1. kewajiban untuk menaati peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah
2.kewajiban untuk mengemukakan pendapat didepan umum
3.kewajiban untuk mentaati segala hukum yang sudah berlaku
4.kewajiban untuk ikut serta dalam upaya bela negara
2. hak dibidang politik
1.hak untuk ikut serta dalam pemerintahan
2.hak pilih (memiliki dan dipilih dalam pemilihan umum) .
3.hak mendirikan partai politik dan sebagainya
4.hak untuk mengamankan negara
Penjelasan:
semoga membantu, terimakasih
Penulis:
mangokane
Nilai jawaban:
1