Bidang studi:
PPKnPenulis:
efrainhardinDibuat:
1 tahun laluJawaban: Perlindungan diberikan dalam kerangka memperlakukan seseorang tersangka sebagai orang yang dianggap tidak bersalah selama belum ada bukti yang kuat dan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Penulis:
paulatpvy
Nilai jawaban:
8