1) Pedoman atau acuan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
1) Pedoman atau acuan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.2) Pedoman atau acuan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan
1) Pedoman atau acuan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.2) Pedoman atau acuan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan3) Alat kontrol apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak dengan norma hukum yang lebih tinggi, dan pada akhirnnya apakah norma-norma hukum tersebut bertentangan atau tidak dengan ketentuan UUD 1945.
1) Pedoman atau acuan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.2) Pedoman atau acuan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan3) Alat kontrol apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak dengan norma hukum yang lebih tinggi, dan pada akhirnnya apakah norma-norma hukum tersebut bertentangan atau tidak dengan ketentuan UUD 1945. semangat belajar ^_^