1. Sebutkan empat syarat untuk menjadi warga negara Indonesia menurut UU No. 12 tahun 2006.2. Jelaskan masing-masing pengertian :A. PendudukB. Bukan pendudukC. Warga negaraD. Bukan warga negara.3. Jelaskan apa pengertian asas kewarganegaraan.4. Sebutkan dan jelaskan dua asas kewarganegaraan.5. Jelaskan apa yang dimaksud :A. ApatrideB. Bipatride6. Sebutkan empat syarat permohonan kewarganegaraan dengan cara naturalisasi.7. Jelaskan apa yang dimaksud naturalisi istimewah menurut UU no. 12 tahun 2006.8. Sebutkan empat sebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia.​

  • drugie-predmety

    Bidang studi:

    PPKn
  • Penulis:

    maestro
  • Dibuat:

    1 tahun lalu

Jawaban 1

Jawaban:

1.a.telah berusia 18 thn atau sd kawin

b. pada wakfu mengajujan permohonan sd be

rtempat.

c. sehat jasmani dan rohani

d.dapat berbahasa indonesia serta mengakui n

egara pancasila

2.a.penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa di dentifikasi menjadi dua.:

orang yg secara hukum berhaj tingal di daerah tersebut dengan kata lain orng yanf mempynyai surat resmi untuk tinggal di situ.misalkan bukti kewarganegararaan tetapi tinggal di negara lain.

b.

Apakah kamu tahu jawabannya? Tambahkan di sini!

Can't find the answer?

Log in dengan Google

atau

Lupa password kamu?

Saya tidak punya akun, dan saya ingin Daftar

Pilih bahasa dan wilayah
How much to ban the user?
1 hour 1 day 100 years