tunjukkan tiga hal yang membedakan hukum pidana dan hukum perdata!​

  • drugie-predmety

    Bidang studi:

    PPKn
  • Penulis:

    chic
  • Dibuat:

    1 tahun lalu

Jawaban 1

Perbedaan yang ada antara hukum perdata dengan hukum pidana adalah:

  • Dalam aspek dasar timbulnya perkara di mana hukum perdata timbul karena adanya pelanggaran hak seseorang sesuai dengan aturan perdata sedangkan hukum pidana timbul karena adanya pelanggaran terhadap perbuatan pidana.
  • Dalam aspek inisiatif berperkara di mana hukum perdata timbul inisiatif berperkara berasal dari orang yang merasa dirugikan  sedangkan hukum pidana inisiatif berperkara berasal dari apatur negara seperti polisi.
  • Dalam aspek tugas hakim dalam acara di mana hukum perdata tugas hakim dalam acara memberikan kebenaraan perkara sedangkan hukum pidana tugas hakim dalam acara mencari kebenaran perkara.
Pembahasan

Hukum perdata secara istilah artinya adalah semua aturan yang dibuat untuk mengatur hak dan kewajiban seseorang dalam masyarakat. Sedangkan hukum pidana secara istilah artinya adalah  semua peraturan-peraturan yang dibuat agar dapat menentukan perbuatan apa yang dilarang dan dapat menentukan apakah perbuatan termasuk ke dalam tindak pidana atau tidak.

Pelajari lebih lanjut
  1. Materi tentang ruang lingkung hukum perdata https://brainly.co.id/tugas/29248711
  2. Materi tentang pengertian hukum perdata brainly.co.id/tugas/10806932
  3. Materi tentang sejarah hukum perdata brainly.co.id/tugas/937312

==========================

Detail jawaban

Kelas : Sekolah Menengah Atas

Mata pelajaran : PPKN

Bab : 2 - Sistem hukum dan peradilan nasional

Kode : 10.9.2

#TingkatkanPrestasimu #SPJ3

Apakah kamu tahu jawabannya? Tambahkan di sini!

Can't find the answer?

Log in dengan Google

atau

Lupa password kamu?

Saya tidak punya akun, dan saya ingin Daftar

Pilih bahasa dan wilayah
How much to ban the user?
1 hour 1 day 100 years