Hukum yang dibuat oleh negara bertujuan untuk .... A. menjunjung hukum dan pemerintahan B. menjaga agar masyarakat saling menyayangi C. mengikat anggota masyarakat untuk mematuhinya D. untuk menciptakan ketertiban dan kedamaian dalam pergaulan hidup bermasyarakat​

  • drugie-predmety

    Bidang studi:

    PPKn
  • Penulis:

    noemi
  • Dibuat:

    1 tahun lalu

Jawaban 2

Jawaban:

Jawaban : D

Penjelasan:

Maaf klo salah

Jawaban:

D. untuk menciptakan ketertiban dan kedamaian dalam pergaulan hidup bermasyarakat

Penjelasan:

SEMOGA BERMANFAAT YA

Apakah kamu tahu jawabannya? Tambahkan di sini!

Can't find the answer?

Log in dengan Google

atau

Lupa password kamu?

Saya tidak punya akun, dan saya ingin Daftar

Pilih bahasa dan wilayah
How much to ban the user?
1 hour 1 day 100 years