Bidang studi:
PPKnPenulis:
kenyoncraneDibuat:
1 tahun laluJawaban:
a.Pancasila sebagai dasar negara Pancasila sebagai dasar negara, berarti Pancasila dijadikan pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 menegaskan, bangsa Indonesia memiliki dasar dan pedoman dalam berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila.Pancasila sebagai dasar negara mendasari pasal-pasal dalam UUD 1945. Serta menjadi cita-cita hukum yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.b.Pancasila sebagai pandangan hidupPancasila dianggap memiliki nilai-nilai kehidupan paling baik. Pancasila dijadikan dasar dan motivasi dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Semua sila dari Pancasila tidak dapat dilaksanakan secara terpisah-pisah karena Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling berkaitan.Sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah sila pertama dan utama yang mendasari keempat sila lainnya.Penjelasan:
SEMOGA BERMANFAATPenulis:
myles874
Nilai jawaban:
13