Bidang studi:
PPKnPenulis:
emiliocoleman338Dibuat:
1 tahun laluJawaban:
keharmonisan, keadilan
Penjelasan:
Pelaksanaan hak dan kewajiban harus dilakukan seimbang dengan diiringi tanggung jawab. Tanpa sikap tanggung jawab, pelaksanaan hak kewajiban tidak bisa berlaku seimbang atau mengakibatkan ketidakadilan bagi satu pihak.
Hak dan kewajiban dilakukan seimbang artinya manusia tidak boleh selalu menuntut haknya terus menerus, dengan mengabaikan atau tidak menjalankan kewajibannya.
Antara hak dan kewajiban harus dilakukan dengan seimbang, yakni melakukan kewajibannya dengan bersungguh-sungguh dan setelah itu bisa menuntut apa yang menjadi haknya.
Penulis:
haleyvdb3
Nilai jawaban:
16Jawaban:
keseimbangan antara hak dan kewajiban
Penulis:
nortonm8hu
Nilai jawaban:
7