Jawaban:
Salah satu hadist yang menjelaskan tentang hukuman bagi pezina adalah hadist yang diriwayatkan oleh imam muslim.
Pembahasan
Zina merupakan suatu perbuatan yang tercela. Orang yang berzina akan mendapat hukuman didunia dan mendpaat hukuman di akhirat jika belum bertauba. Berikut salah satu hadist nabi yang menjeskan tentang hukuman bagi pezina mukhsan dan pezina ghairu muhsan
خُذُوا عَنِّى, خُذُوا عَنِّى, قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلاً. الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جَلْدُ مِائَةٍ وَنَفْىُ سَنَةٍ, وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ.
Artinya: "Ambillah dariku! Ambillah dariku! Sesungguhnya Allâh telah menjadikan untuk mereka (para wanita yang berzina) jalan keluar Perzinaan antara yang belum menikah dengan yang belum menikah adalah didera sebanyak 100 kali dan diasingkan selama setahun, sedangkan perzinaan antara orang yang sudah menikah dengan yang sudah menikah adalah didera sebanyak 100 kali dan dirajam"