Jawaban:
1
Asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang perlu diketahui meliputi kejelasan tujuan; kelembagaan; kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan; dapat dilaksanakan; efektivitas dan efisiensi; kejelasan rumusan; dan keterbukaan.
Penjelasan:
2 Perlu Anda ketahui, dikutip dari laman DPR yang berjudul Baleg Tunda Pengesahan Prolegnas Prioritas 2021, terdapat 38 RUU yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (“Prolegnas”) Prioritas 2021, di mana 10 RUU merupakan usulan pemerintah, 26 RUU usulan DPR, dan 2 RUU usulan DPD. Adapun perencanaan penyusunan undang-undang dilakukan dalam Prolegnas,[1] yang didefinisikan sebagai:[2]
Prolegnas adalah instrumen perencanaan program pembentukan Undang-Undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.
Selanjutnya dijelaskan bahwa Prolegnas merupakan skala prioritas program pembentukan undang-undang dalam rangka mewujudkan sistem hukum nasional.[3] Sehingga, kedudukan Prolegnas itu penting sebagai salah satu upaya pembentukan penyusunan undang-undang yang terencana agar dapat mendukung perwujudan sistem hukum nasional yang lebih baik