Islam memiliki 5 hukum yakni :
1. Haram
2.Makruh
3. Mubah
4. Sunnah
5.Wajib (Fardhu)
Pembahasan
Meskipun Di dalam agama islam ada yang namanya toleransi dan ada hadits yang mengatakan tidak ada paksaan dalam agama, namun tetap ada yang namanya aturan" di dalam islam. Aturan yang harus dipenuhi dalam beragama dan harus diketahu oleh ummat islam
Aturan" itu disebut hukum" dalam islam, adapun hukum" dalam islam, yaitu:
1) wajib
Wajib adalah suatu perkara yang dimana orang akan mendapatkan sebuah pahala jika orang tersebut mau melakukan pekerjaan atau perbuatan yang diperintahkan. Dan orang itu akan mendapat siksa atau dosa bila tidak mengerjakan suatu hal yang diperintahkan.
2) sunnah
Sunnah adalah suatu perkara yang dimana orang akan mendapatkan sebuah pahala jika orang tersebut mau melakukan pekerjaan atau perbuatan yang diperintahkan dan tidak akan mendapat siksa atau dosa bila tidak mengerjakan suatu hal yang diperintahkan.
3) makruh
Makruh adalah suatu perkara yang dimana orang akan mendapat pahala apabila dia meninggalkannya namun apabila dia melaksanakannya dia tidak mendapat dosa tetapi orang itu akan di benci oleh ALLAH.
4) mubah
Mubah adalah suatu perkara yang bebas unttuk kita lakukan, kita boleh melakukannya boleh juga meninggalkannya, tidak ada pahala dan dosa didalamnya
5) haram
Haram adalah sesuatu perkara yang apabila seseorang melakukannya justru dia akan mendapat dosa, dan apabila seseorang itu meninggalkannya dia akan mendapat pahala.
Pelajari Lebih Lanjut
- Hukum halal dapat disimak di brainly.co.id/tugas/4462132
- 4 sumber hukum islam dapat di simak di https://brainly.co.id/tugas/4544309
==============Detail Jawaban
Kelas : 4
Mapel : Pai
Kategori : Hukum dalam islam
Kode : 4.14.11
#AyoBelajar