Dua partai yang merupakan hasil dari penyederhanaan partai pada masa pemerintahan orde baru adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan penggabungan dari NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam Perti dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan penggabungan dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo.
Pembahasan
Di akhir tahun 1971, pemerintahan Orde Baru membuat kebijakan atau gagasan untuk melakukan penyederhanaan partai politik yang berdasarkan alasan yaitu banyaknya kasus partai yang dianggap tidak dapat melancarkan pembangunan, melainkan hanya menambah permasalahan. Sebab dari permasalahan ini adalah karena adanya persaingan yang muncul antar partai politik, persaingan yang terjadi pada para pemimpin di dalam partai politik sering memunculkan krisis, hingga perpecahan yang dapat mengganggu stabilitas politik dan keamanan. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, pemerintah mengusulkan untuk perlu diadakan adanya penyederhanaan partai.
Pada awal adanya pendapat tersebut banyak partai politik yang memberikan penolakan pada gagasan tersebut, beberapa partai politik memiliki anggapan yaitu hal tersebut menutup aspirasi kebebasan untuk berkumpul dan berserikat yang dijamin keberadaannya pada UUD 1945. Namun dikarenakan adanya tekanan yang berasal dari pemerintah mengakibatkan partai politik ini tidak memiliki pilihan lain.
Realisasi dari gagasan tersebut akhirnya dilakukan dengan Sidang Umum MPR Tahun 1973. Penyederhanaan jumlah partai tidak mengartikan adanya penghapusan partai tertentu melainkan menggabungkan beberapa partai politik menjadi satu. Penggabungan ini memberikan hasil 3 partai politik yaitu :
- Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan penggabungan dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo yaitu Kelompok Partai Politik yang Bersifat Nasionalis
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan gabungan dari NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam Perti
- Kelompok Golkar yang pada awalnya bernama Sekber Golkar
Penggabungan tersebut berlaku secara formal di lingkungan DPR dan MPR
Pelajari Lebih Lanjut
- Materi tentang Partai Politik pada Masa Orde Baru https://brainly.co.id/tugas/2492419
- Materi tentang Peranan dan Fungsi Partai Politik Masa Orde Baru https://brainly.co.id/tugas/6377905
- Materi tentang Penyederhanaan Partai Politik di Masa Orde Baru https://brainly.co.id/tugas/7839714
Detail Jawaban
Kelas : 12
Mapel : Sejarah
Bab : Bab 3 - Indonesia Era Demokrasi Terpimpin
Kode : 12.3.3