Perhitungan sudah matang dan izin telah didapat. Maka, pada 31 Januari 1926, Komite Hijaz mengundang ulama terkemuka untuk mengadakan pembicaraan mengenai utusan yang akan dikirim ke Muktamar Mekkah.
Para ulama dipimpin K.H Hasyim Asy’ari datang ke Kertopaten, Surabaya dan sepakat menunjuk K.H Raden Asnawi Kudus sebagai delegasi Komite Hijaz. Namun, timbul pertanyaan siapa atau institusi apa yang berhak mengirim K.H Asnawi.
Dari situasi dan kondisi tersebut maka lahirlah Jam’iyah Nahdlatul, nama yang diusul K.H Mas Alwi bin Abdul Aziz pada 16 Rajab atau bertepatan dengan 31 Januari 1926. Riwayat-riwayat tersebut terkait satu sama lain, yaitu ikhtiar lahir dan batin.
Peristiwa sejarah itu juga membuktikan bahwa NU lahir tidak hanya untuk merespons kondisi rakyat yang sedang terjajah, persoalan keagamaan, dan persoalan sosial di Tanah Air, tetapi juga menegakkan warisan-warisan kebudayaan dan peradaban Islam yang telah diperjuangkan Nabi Muhammad dan para sahabatnya.