Jawaban:
Kegiatan untuk menghasilkan barang dan jasa guna memenuhi kepentingan orang lain dinamakan kegiatan produksi.
Penjelasan:
Kegiatan untuk menghasilkan barang dan jasa guna memenuhi kepentingan orang lain dinamakan kegiatan produksi. Kegiatan produksi ini dilakukan oleh pihak produsen, dan memiliki nama lain Rumah Tangga Produsen (RTP). Pihak RTP merupakan salah satu pihak utama dana proses Ekonomi.
Semoha membantu.... Jika berkenan tolong jadikan jawaban terbaik ya :)