Perhatikan pernyataan berikut ini :1.Kepala BAPPENAS dan menteri keuangan menetapkan Surat Edaran Bersama tentang pagu indikatif yang merupakan ancar – ancar pagu anggaran kementrian / lembaga untuk setiap program2.Pemerintah bersama DPR membahas kebijakan umum dan prioritas anggaran3.Kementrian Negara / lembaga menyusun rencana kerja anggaran dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah4.Pidato presiden pengantar RUU APBN dan nota keuangan yang dilakukan selambat – lambatnya Agustus5.Pemerintah mengajukan RUU tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN kepada DPR.Dari pernyataan di atas, yang merupakan kegiatan dalam tahap pendahuluan pada mekanisme penyusunan APBD ditunjukkan oleh nomer …..A3, 4, dan 5B2, 4, dan 5C1, 3, dan 5D1, 2, dan 3E1, 2, dan 4​

Jawaban 1

Jawaban:

Penjelasan:

1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan

Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nornor

47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor

4286);

2. Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2004 tentang Sistem

Perencanaan Pernbangunan Nasional (Lernbaran Negara Republik

Indonesia ...

Menetapkan

- 2 -

Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara

Republik Indonesia Nomor 4421);

3. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 ten tang Rencana

Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun

2004 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia

Nomor 4405);

4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 tentang Rencana

Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (Lembaran

Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 75, Tambahan

Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4406);

5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara

Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara

Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran

Negara Republik Indonesia Nomor 4664);

6. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan,

Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian

Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali

diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun

2006;

7. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2007 tentang Badan

Perencanaan Pernbangunan Nasional;

Apakah kamu tahu jawabannya? Tambahkan di sini!

Can't find the answer?

Log in dengan Google

atau

Lupa password kamu?

Saya tidak punya akun, dan saya ingin Daftar

Pilih bahasa dan wilayah
How much to ban the user?
1 hour 1 day 100 years