Bidang studi:
EkonomiPenulis:
emersonkramerDibuat:
1 tahun laluWakaf adalah perbuatan yang menyerahkan sebagian harta bednda yang dimiliki untuk dimanfaatkan selamanya dalam jangka waktu tertentu untuk kepentingan umum yang bersifat syariah. Zakat merupakan harta terntentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Sedangkan sedekah merupakan pemberian dari seorang muslim kepada orang lain dengan sukarela dan tanpa batas.
Pembahasan
Dasar hukum wakaf adalah sunnah yang dikategorikan sebagai amal kebaikan yang memiliki tujuan umum dan khusus sebagai berikut:
Zakat merupakan sebutan dari sesuatu hak Allah yang dikeluarkan kepada fakir miskin. Yang berhak menerima zakat adalah mereka yang Fakir sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, orang miskin yang memiliki harta namun tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar, Amil yang mengumpulkan dan membagi zakat, Muallaf yang baru menyesuaikan diri dengan kehidupan barunya, Hamba sahaya yang memerdekakan dirinya, Gharimin yang memiliki utang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Fisabilillah dan ibnu sabil yang kehabisan biaya ketika dalam perjalanan. Adapun tujuan dari mengeluarkan zakat adalah :
Sedangkan sedekah yang harusnya sering dilakukan oleh umat islam memiliki tujuan untuk menolak bala, untuk menambah pahala, untuk menahan musibah dan mendatangkan rezeki.
Pelajari lebih lanjut
Detail jawaban
Kelas : 10
Mapel : Agama Islam
Bab : 7
Kode : -
#TingkatkanPrestasimu
#SPJ3
Penulis:
coconutwelch
Nilai jawaban:
7