Buatlah perbandingan antara Bank Sentral, Bank Umum dan BPR!

Jawaban 1

Tugas dari Bank sentral :

  • Mengatur sirkulasi (beredarnya) uang di negara, untuk menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
  • Mendorong kelancaran produksi serta pembangunan dan memperluas kesempatan kerja dalam rangka untuk meningkatkan taraf hidup rakyat.
  • Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, yang mencakup sekumpulan kesepakatan, aturan, standar, dan prosedur yang digunakan dalam mengatur peredaran uang.
  • Pengawasan lembaga di sektor keuangan (bersifat makro)

Tugas dari Bank umum :

  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan bentuk lainnya.
  • Memberikan kredit atau pinjaman uang.
  • Menerbitkan surat pengakuan hutang.
  • Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
  • Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oeh Bank Indonesia.

Tugas dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan.
  • Memberikan kredit.
  • Menyediakan pembiayaan bagi nasabah dengan prinsip bagi hasil.
  • Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia.

Pembahasan

Apa itu Bank Sentral? yaitu suatu institusi yang bertanggung jawab menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, di Indonesia yang menjadi bank sentral adalah Bank Indonesia.

Apa itu Bank Umum? yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank juga disebut sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Apa itu Bank Perkreditan Rakyat (BPR)? yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, namun dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. kegiatannya jauh lebih sempit dibandingkan dengan kegiatan bank umum karena BPR dilarang menerima simpanan giro, kegiatan valas, dan perasuransian.

Pelajari lebih lanjut
  • Materi tentang Macam-macam produk perbankan https://brainly.co.id/tugas/21016840
  • Materi tentang penjelasan mengenai Fungsi bank https://brainly.co.id/tugas/13851785
  • Materi tentang Produk-produk perbankan syariah https://brainly.co.id/tugas/16255144

Detil jawaban  

Kelas: X

Mapel: Ekonomi

Bab: Lembaga Jasa Keuangan dalam Perekonomian Indonesia

Kode: 10.12.5

#AyoBelajar

Apakah kamu tahu jawabannya? Tambahkan di sini!

Can't find the answer?

Log in dengan Google

atau

Lupa password kamu?

Saya tidak punya akun, dan saya ingin Daftar

Pilih bahasa dan wilayah
How much to ban the user?
1 hour 1 day 100 years