jawaban:
positif
penjelasan:
Indonesia sudah berpengalaman menjalin hubungan perdagangan internasional. Oleh karena itu, pemerintah dan dunia usaha di tanah air perlu menyikapi pemberlakuan MEA sebagai peluang dan tantangan," ujar Soleh dalam Diskusi Publik "Menimbang Daya Saing Industri Indonesia dalam ASEAN Economic Community", di Jakarta, Jumat.
Soleh menjelaskan saat ini ekspor Indonesia menguasai 25 persen pasar ASEAN, masih lebih unggul dibandingkan dengan negara-negara lain. Pemberlakuan MEA yang berarti penerapan tarif bea masuk 0 persen di negara-negara ASEAN diyakininya akan menjadikan Indonesia memiliki peluang yang lebih luas dalam menguasai pasar ASEAN.
"Indonesia berpeluang menjadi basis produksi industri disamping berpeluang menguasai pasar tenaga kerja," tambah dia.
MAAF KALO SALAH