Jawaban:Sunan Drajat masih terhitung sebagai kerabat dari Kerajaan Majapahit.
Penjelasan:Sunan Drajat, yang memiliki nama asli Raden Qosim merupakan putra dari Sunan Ampel & Dewi Candrawati.
Ayah dari Sunan Drajat sendiri merupakan putra dari Dewi Candrawulan—selir dari negeri Campa untuk raja Kerajaan Majapahit, Prabu Brawijaya. Dahulu kala, poligami dilegalkan sebagai simbol dari kekuasaan, kejayaan, kemahsyuran, dari seorang penguasa.
Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa berkat garis keturunan ayahnya, Sunan Drajat masih terhitung sebagai kerabat dari Kerajaan Majapahit.
Sekian penjelasan dari saya, semoga membantu & paham, ya! Jangan lupa like & jadikan jawaban terbaik jika dirasa membantu. Semangat belajar! くコ:彡