Jawaban:
Kita berhak menggunakan listrik untuk berbagai keperluan. Berikut ini contoh hak kita dalam menggunakan listrik di rumah.
- Menggunakan listrik untuk keperluan sehari-hari.
- Menyalakan lampu ketika keadaan di dalam rumah gelap.Menyalakan televisi untuk menonton berita atau kartun kesukaan.
- Menggunakan listrik untuk mengisi daya baterai ponsel.
- Menggunakan listrik untuk mengisi daya komputer sebagai media belajar di rumah. Selain hak, kita juga harus melakukan kewajiban untuk menghemat listrik. Contohnya:
- Wajib menghemat penggunaan listrik.
- Wajib mematikan lampu jika tidak digunakan. Wajib mematikan televisi jika tidak digunakan.
- Wajib mencabut kabel yang terhubung dengan stopkontak jika sedang tidak digunakan.
Hak dan kewajiban terhadap penggunaan listrik tersebut harus dilakukan secara seimbang, supaya tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
Penjelasan:
maaf kalo salah yaa