Berikut ini adalah contoh jawaban untuk tabel mengenai nama wilayah, penggunaan lahan, dan hak milik di atas. Dalam jawaban ini, wilayah yang digunakan adalah wilayah Desa Sambangan (Bali) dan Kecamatan Kalawat (Sulawesi Utara).
1. Desa Sambangan
- Penggunaan lahan: sawah
- Hak milik: pribadi/individu
2. Desa Sambangan
- Penggunaan lahan: hutan negara
- Hak milik: negara
3. Desa Sambangan
- Penggunaan lahan: kuburan
- Hak milik: desa
4. Kecamatan Kalawat
- Penggunaan lahan: perkebunan kelapa
- Hak milik: individu/pribadi
5. Kecamatan Kalawat
- Penggunaan lahan: Tambak ikan
- Hak milik: individu/pribadi
Pembahasan
Penggunaan lahan adalah sebutan bagi modifikasi yang diterapkan terhadap sebuah wilayah lingkungan hidup oleh manusia untuk dijadikan sesuatu, seperti pemukiman, pertanian, industri, atau lapangan. Penggunaan lahan atau alih fungsi lahan diatur oleh pemerintah, serta tergantung pada hak milik yang dimiliki oleh lahan terkait.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang penggunaan lahan di DKI Jakarta https://brainly.co.id/tugas/23496386
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1