Bidang studi:
B. IndonesiaPenulis:
bernardholdenDibuat:
1 tahun laluContoh teks berita tentang COVID-19.
Sertifikat vaksin COVID-19 sudah resmi digunakan sebagai syarat untuk dapat beraktivitas di tempat-tempat umum. Aturan baru ini berlaku setelah Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta menerbitkan aturan tersebut pada 3 Agustus 2021.
Aturan ini ditujukan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di sektor-sektor tertentu, harus sudah divaksinasi (minimal tahap pertama). Namun, aturan tersebut dikecualikan untuk kategori masyarakat yang tidak bisa melakukan vaksinasi. Masyarakat tersebut seperti, anak usia di bawah 12 tahun, karena alasan medis, atau seseorang yang baru sembuh dari COVID-19. Berikut ini akan dijabarkan daftar tempat yang wajib memperlihatkan sertifikat COVID-19 di Jakarta, yaitu:
Selain kelima tempat di atas, sektor- sektor di bawah ini juga diwajibkan membawa sertifikat vaksinasi COVID-19, yaitu:
Teks berita adalah sebuah teks yang menyampikan kabar/informasi terkini tentang peristiwa atau kejadian berdasarkan fakta dan baru saja terjadi kepada masyarakat yang diinformasikan secara tertulis. Teks berita juga disampaikan dengan menarik.
Pelajari lebih lanjut:Mapel: Bahasa Indonesia
Kelas: VIII
Materi: Bab 5. Teks Berita
Kode: 8.1.5
#TingkatkanPrestasimu
Penulis:
fidodz6n
Nilai jawaban:
3