Jawaban:
Faktor produksi adalah semua hal yang digunakan perusahaan untuk menciptakan produk dan layanan untuk keuntungan: tanah, tenaga kerja, modal, dan perusahaan. Tanah digabungkan dengan tenaga kerja dan modal (alat dan mesin, seperti traktor) untuk menanam tanaman dan bahan tambang.
Semakin banyak tenaga kerja dan peralatan yang digunakan untuk mengangkut komoditas tersebut di seluruh dunia, di mana mereka diubah menjadi produk yang dibeli pelanggan. Pengusaha (pemilik perusahaan) memulai bisnis, menggabungkan faktor-faktor produksi lainnya, dan menyatukan pembeli dan penjual.
Awalnya, tanah mengacu pada tanah di mana tanaman tumbuh. Istilah ini sekarang mencakup semua sumber daya alam yang diambil manusia dari bumi dan lautan, tidak berubah dari kondisi aslinya. Emas, besi, minyak, air, dan semua bahan baku lainnya digunakan untuk menghasilkan barang. Penghasilan yang diperoleh pemilik tanah untuk penggunaannya disebut sewa.