Jawaban:
Hadist shahih didefinisikan oleh Ibnu Ash Shalah adalah : "Hadist yang disandarkan kepada Nabi saw yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh (perawi) yang adil dan dhabit hingga sampai akhir sanad, tidak ada kejanggalan dan tidak ber'illat.
Semoga membantu...
jadiiin jawaban tercerdas dong kak...
Penulis:
freakagjf
Nilai jawaban:
3