Tekanan profesi Akuntansi yaitu menyusun laporan keuangan dan dapat melakukan kecurangan untuk membuat nota pengeluaran palsu dari atasannya. ini merupakan tindakan yang tidak dibenarkan
Penjelasan:Dalam sebuah profesi, kita akan mengenal istilah kode etik. Tidak hanya dokter yang punya, akuntan juga. Ethikos, dalam bahasa Yunani berarti timbul dari kebiasaan.
Etika profesi akuntan adalah studi tentang baik dan buruknya perilaku seorang akuntan. Aturan perilaku etis profesi akuntan yang perlu Anda ketahui dalam memenuhi tanggung jawab profesionalnya terangkum dalam kode etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Posisi ini adalah tanggung jawab besar. Sebagai seorang akuntan, Anda wajib menjaga kerahasiaan informasi di internal perusahaan dan tidak boleh membocorkan informasi yang hanya ditujukan untuk mereka yang berkepentingan kepada banyak orang.
Sebagai seorang akuntan, Anda harus memiliki tanggung jawab moral dan profesional dalam semua pekerjaan yang diberikan kepada Anda. Kepekaan moral dalam tanggung jawab profesional, akan membuat Anda memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi berdasarkan hasil kerja Anda.
Mahalnya kualitas seorang akuntan dalam memenuhi profesionalismenya adalah prinsip objektivitas. Berpegang pada prinsip ini, Anda harus adil dan jujur secara intelektual, harus bebas dan tidak boleh memiliki prasangka buruk.
Setiap pekerjaan dan tanggung jawab yang Anda lakukan harus memenuhi standar teknis dan profesional yang relevan. Standar teknis profesi akuntansi telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan semua anggota wajib mengetahui dan mematuhinya.
Pelajari lebih lanjutPelajari lebih lanjut tentang :
Apa yang dimaksud dengan etika? pada https://brainly.co.id/tugas/3282508
#BelajarBersamaBrainlyPenulis:
blairbqjv
Nilai jawaban:
1