Jelaskan kepanjangan dari PALIP

Jawaban 1

Jawaban:

PALIP adalah singkatan dari Praktikum Akuntansi Lembaga/Instansi Pemerintah.

Penjelasan:

Praktikum Akuntansi Lembaga/Instansi Pemerintah merupakan mata pelajaran wajib bagi peserta didik kompetensi keahlian akuntansi dan keuangan lembaga, serta kompetensi keahlian perbankan dan keuangan mikro. Pelajaran ini berorientasi kepada praktik dalam mengaplikasikan akuntansi pada lembaga atau instansi pemerintah. Hal-hal yang dipelajari antara lain konsep-konsep dasar perpajakan dan praktik akuntansi lembaga/instansi pemerintah.

Melalui PALIP atau Praktikum Akuntansi Lembaga/Instansi Pemerintah ini, peserta didik diharapkan dapat mengaplikasikan dan menguasai tentang penerapan akuntansi lembaga/pemerintah dalam dunia nyata.

Lembaga/instansi pemerintah adalah semua lembaga pemerintah yang melaksanakan fungsi administrasi pemerintahan dilingkungan eksekutif, baik itu dipusat maupun didaerah seperti desa dan termasuk juga komisi-komisi, dewan, serta badan yang mendapat dana dari APBN atau APBD.

Lembaga/instansi pemerintah merupakan lembaga non profit yang tentu saja pencatatan akuntansinya sangat berbeda dengan akuntansi konvensional.

Pada umumnya, akuntansi pemerintahan dimaknai sebagai aplikasi pencatatan keuangan negara yang dilakukan oleh unit-unit kerja tertentu yang berkaitan dengan lembaga pemerintahan dan lembaga-lembaga yang bertujuan untuk tidak mencari laba. Salah satu ruang lingkup dalam pencatatan pembukuan akuntansi pemerintahan adalah catatan pelaksanaan anggaran yang dimiliki seluruh unit kerja pemerintah.

Jadi, bisa dikatakan bahwa akuntansi pemerintahan ini merupakan unit kerja yang menyediakan jasa pencatatan anggaran finansial negara yang nantinya bisa dijadikan sebagai penentuan kebijakan ekonomi negara kedepannya.

Beberapa perbedaan struktur pembukuan pada akuntansi lembaga/instansi pemerintah dengan akuntansi konvensional dapat dijelaskan sebagai berikut :

  1. Laporan. Akuntansi konvensional memiliki laporan laba rugi, laporan perubahan modal, dan laporan arus kas. Sedangkan akuntansi pemerintahan tidak mempunyai laporan laba rugi.
  2. Pendapatan. Sumber pendapatan akuntansi konvensional berasal dari penjualan barang dan jasa, tergantung dari kegiatan operasional perusahaannya. Sedangkan untuk akuntansi pemerintahan sumber pendapatannya berasal dari penetapan-penetapan aturan secara hukum seperti pemberlakuan pajak.
  3. Standar akuntansi. Akuntansi konvensional tunduk pada Standar Akuntansi keuangan (SAK) yang dirancang oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Sedangkan untuk akuntansi pemerintahan tunduk pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang dirancang oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) dan diatur dalam PP no 71 tahun 2010.
  4. Auditor. Dalam akuntansi konvensional, pihak yang berwenang untuk mengaudit laporan keuangan adalah akuntan publik. Sedangkan untuk akuntansi pemerintahan, pihak yang berwenang memeriksa laporan keuangan adalah Badan pemeriksa keuangan (BPK).
  5. Kepemilikan. Laporan keuangan konvensional dibuat untuk para stakeholder dari entitas yang memiliki kepentingan atas laporan yang telah dibuat. Sedangkan untuk akuntansi pemerintahan laporan keuangannya bersifat tidak adanya kepemilikan dan lebih independen.

Pelajari lebih lanjut  

  • Pelajari lebih lanjut tentang materi mata pelajaran PALIP pada https://brainly.co.id/tugas/26113263
  • Pelajari lebih lanjut tentang materi Akuntansi pemerintahan pada https://brainly.co.id/tugas/37761410

#BelajarBersamaBrainly

Apakah kamu tahu jawabannya? Tambahkan di sini!

Can't find the answer?

Log in dengan Google

atau

Lupa password kamu?

Saya tidak punya akun, dan saya ingin Daftar

Pilih bahasa dan wilayah
How much to ban the user?
1 hour 1 day 100 years