Jawaban:
PALIP adalah singkatan dari Praktikum Akuntansi Lembaga/Instansi Pemerintah.
Penjelasan:
Praktikum Akuntansi Lembaga/Instansi Pemerintah merupakan mata pelajaran wajib bagi peserta didik kompetensi keahlian akuntansi dan keuangan lembaga, serta kompetensi keahlian perbankan dan keuangan mikro. Pelajaran ini berorientasi kepada praktik dalam mengaplikasikan akuntansi pada lembaga atau instansi pemerintah. Hal-hal yang dipelajari antara lain konsep-konsep dasar perpajakan dan praktik akuntansi lembaga/instansi pemerintah.
Melalui PALIP atau Praktikum Akuntansi Lembaga/Instansi Pemerintah ini, peserta didik diharapkan dapat mengaplikasikan dan menguasai tentang penerapan akuntansi lembaga/pemerintah dalam dunia nyata.
Lembaga/instansi pemerintah adalah semua lembaga pemerintah yang melaksanakan fungsi administrasi pemerintahan dilingkungan eksekutif, baik itu dipusat maupun didaerah seperti desa dan termasuk juga komisi-komisi, dewan, serta badan yang mendapat dana dari APBN atau APBD.
Lembaga/instansi pemerintah merupakan lembaga non profit yang tentu saja pencatatan akuntansinya sangat berbeda dengan akuntansi konvensional.
Pada umumnya, akuntansi pemerintahan dimaknai sebagai aplikasi pencatatan keuangan negara yang dilakukan oleh unit-unit kerja tertentu yang berkaitan dengan lembaga pemerintahan dan lembaga-lembaga yang bertujuan untuk tidak mencari laba. Salah satu ruang lingkup dalam pencatatan pembukuan akuntansi pemerintahan adalah catatan pelaksanaan anggaran yang dimiliki seluruh unit kerja pemerintah.
Jadi, bisa dikatakan bahwa akuntansi pemerintahan ini merupakan unit kerja yang menyediakan jasa pencatatan anggaran finansial negara yang nantinya bisa dijadikan sebagai penentuan kebijakan ekonomi negara kedepannya.
Beberapa perbedaan struktur pembukuan pada akuntansi lembaga/instansi pemerintah dengan akuntansi konvensional dapat dijelaskan sebagai berikut :
Pelajari lebih lanjut
#BelajarBersamaBrainly
Penulis:
pebblescewc
Nilai jawaban:
0