Jawaban:
1. menghargai dan menghormati para pendapat yg di sampaikan oleh masing-masing para pengusul pendapat
2. menghasilkan Piagam Jakarta atau perumusan dasar negara.
3. hasilnya berupa rancangan undang undang dasar
4. mengutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme
5. dengan membentuk panitia kecil yg bertugas dalam menampung dan memeriksa kembali pendapat yg telah dikemukakan oleh para tokoh yg kemudian dilaporkan kembali untuk dapat diambil kesimpulannya
6. - Panitia perancang Undang-Undang Dasar, ketua Ir. Soekarno.
- Panitia perancang kuangan dan perekonomian, ketua Mohammad Hatta.
- Panitia perancang pembela tanah air, ketua Abikusno Tjokosoejoso.
7. - mengesahkan uud 1945
- mengangkat Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden
- membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat
8. pernyataan tentang Indonesia Merdeka, pembukaan undang-undang dasar, dan batang tubuh undang-undang dasar
Penjelasan:
semoga membantu, jadikan jawaban yang terbaik ya